BERITA NITIZEN- Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat yang digelar pada Kamis pagi 12 Juni 2025, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mulyadi Tawik, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat 2025–2029, dengan penekanan serius pada sektor kesehatan.
Dalam forum resmi yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan anggota legislatif, Mulyadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi layanan kesehatan di 14 kabupaten/kota yang dinilainya belum memenuhi standar pelayanan dasar.
“Kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh hanya menjadi jargon dalam dokumen perencanaan. Saat ini, banyak rumah sakit daerah belum mampu memberikan layanan yang layak, sehingga pasien-pasien kritis masih harus dirujuk ke RSUD dr. Soedarso di Pontianak,” tegasnya di hadapan sidang paripurna.
Mulyadi menyoroti langsung kasus-kasus dari daerah seperti Ketapang dan Sintang, di mana pasien dengan kondisi darurat harus menempuh perjalanan berjam-jam, dengan biaya transportasi tinggi dan keterbatasan ambulans. Ia menyebut kondisi ini sebagai tragedi nyata, bukan sekadar cerita.
“Ini bukan lagi masalah teknis, tapi menyangkut nyawa. Beberapa warga meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan. Ini bukti nyata bahwa kita belum berhasil membangun sistem layanan kesehatan yang adil dan siap di setiap wilayah,” ujar Mulyadi.
Usulan Fraksi PKB: Tiga Langkah Konkret Perbaikan Kesehatan Daerah
Melalui forum paripurna tersebut, Fraksi PKB secara resmi mengusulkan tiga langkah konkret kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menyusun dan melaksanakan RPJMD ke depan:
1. Mendorong pembentukan Peraturan Gubernur tentang skema Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu) khusus untuk rumah sakit daerah secara adil, merata dan profesional.
2. Mendorong Pemprov Kalbar memberkikan insentif kepada tenaga medis serta pengadaan alat kesehatan, agar penanganan medis dapat dilakukan di daerah tanpa harus dirujuk ke rumah sakit Provinsi (RS.UD Soedarso).
3. Menyediakan ambulans gratis atau subsidi transportasi pasien antarwilayah, mulai dari Puskesmas kerumah sakit daerah, sampai kerumah sakit Provinsi, untuk mencegah kematian akibat keterbatasan biaya dan akses.
Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD harus dialokasikan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, bukan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Orang sakit tidak boleh diposisikan sebagai objek ekonomi. Rumah sakit adalah tempat pelayanan, bukan ladang pemasukan. Kesehatan adalah hak, bukan komoditas.
Ketua Fraksi PKB Kalimantan Barat, Mulyadi Tawik, juga menekankan bahwa keadilan sosial hanya bisa terwujud jika akses terhadap pelayanan dasar, termasuk kesehatan, tersedia secara merata dan terjangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah pedalaman.
“Kalau kita bisa menyelamatkan satu nyawa rakyat, maka itulah pembangunan yang sesungguhnya. RPJMD ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan sekadar dokumen formalitas,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk mendesak pemerintah provinsi agar lebih serius menghadirkan pembangunan kesehatan yang menyentuh akar persoalan, dan Fraksi PKB memastikan akan terus mengawal pelaksanaannya secara konsisten.***