BERITA NITIZEN – Dalam upaya mendorong penguatan layanan hukum berbasis masyarakat, Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan strategi optimalisasi Implementasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dalam Pemenuhan Akses Keadilan Masyarakat Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Barat. Senin (5/8).
Kehadiran Franciscus Sibarani disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar. Turut hadir dalam diskusi tersebut para penyuluh hukum, pejabat struktural, serta perwakilan dari bidang pelayanan hukum lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah, Fransiskus menyampaikan dukungannya terhadap penguatan Posbakumdes sebagai instrumen/wadah nyata pemberian Layanan hukum kepada masyarakat desa/Kelurahan sehingga pemerataan Akses Keadilan dapat terealisasi. Ia menilai bahwa program ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan dan marjinal di pedesaan/kelurahan.
“Keberadaan Posbakumdeskel harus menjadi garda terdepan dalam mendekatkan layanan hukum dan Akses Keadilan ke masyarakat desa/kelurahan.Dukungan regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi kunci penghentian program ini,” tegas Franciscus.












