BERITA NITIZEN – Pertambangan ilegal atau peti kian marak disejumlah wilayah salah satunya di daerah hulu Kalbar yakni Kapuas hulu, berdasarkan informasi dari S.B Warga Kapuas hulu mengatakan beberapa hari lalu kepengurusan terkait PETI di Wilayah Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu di panggil ke Polsek Nanga Suhaid, menurut informasi diantaranya ada 2 Orang dengan Ininsial I-K & L- Y.
Seperti yang kita ketahui di Kecamatan Suhaid kembali melakukan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) keberadaan Peti tepatnya di Desa Tanjung Kapuas dan Desa Tanjung Harapan.
Sempat terhenti beberapa pekan lalu aktivitas PETI tersebut. Namun sekarang berlangsung kembali. Untuk pengurusan sekarang di lanjutkan dengan saudara S-R yang merupakan warga Tanjung Kapuas sebagai pendamping L-y dalam kepengurusan.
Perkiraan saat ini mesin yang beroperasi sekitar 200an unit yang bekerja disepanjang Sungai Batang Suhaid dan Sungai Rambut. Padahal ini masih dalam Program 100 hari Kerja Presiden masih berlangsung. Kesannya ini di anggap hal seperti biasa tidak diindahkan pihak-pihak tertentu.
Saya berharap masalah ini tidak di biarkan berlarut dan saya harap APH harus mengambil langkah dan tindakan tegas dalam penertiban PETI yang berada di Kecamatan Suhaid tampaknya tak ada efek jera, tangkap para cukong dan panitia yang terlibat, bahkan jika ada oknum yg terlibat tindak saja, soalnya kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari setengah tahun kondisi alam ekosytem pun semakin parah, kasihan masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan.
Jika tidak bisa di tuntaskan oleh Polres maka kami minta Kapolda Kalimantan Barat untuk menyelesaikannya
Beberapa orang yang memang terbukti berperan dalam panitia dan pemungutan uang income dari hasil ilegal segera di tangkap,terlebih yg berstatus sebagai oknum dan kepengurusan.***